Pengumuman Resmi tentang Jangka Waktu Perbaikan Jalan Tol Bocimi
knowaboutbullying.com – Dalam sebuah pernyataan formal, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menginformasikan bahwa perbaikan darurat di ruas Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang mengalami kerusakan akibat longsor di kilometer 64 diharapkan akan selesai dalam kurun waktu tiga hari. Bey Machmudin menyampaikan hal ini kepada pers saat berada di Gedung Sate, Kota Bandung, pada hari Jumat.
Tinjauan oleh Menteri PUPR dan Pejabat Daerah
Peninjauan langsung telah dilakukan oleh Bey Machmudin bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, di lokasi terdampak longsor di Seksi 2 Tol Bocimi. Inspeksi ini merupakan bagian dari pengawasan langsung atas progres perbaikan yang sedang berlangsung.
Perubahan Sementara pada Pengaturan Lalu Lintas
Menindaklanjuti perbaikan yang sedang dilaksanakan, Bey Machmudin telah mengumumkan bahwa Seksi 2 Jalan Tol Bocimi akan dibuka kembali untuk arus lalu lintas satu arah dari Jakarta menuju Sukabumi. Hal ini diindikasikan sebagai langkah keselamatan sementara sampai perbaikan komprehensif dapat diselesaikan.
Implementasi Uji Kelaikan Jalan
Menjelaskan lebih lanjut, Bey Machmudin menegaskan bahwa sebelum dibuka untuk umum, akan terlebih dahulu dilaksanakan uji kelaikan pada jalan tersebut. Uji ini merupakan prosedur standar untuk memastikan bahwa jalur tersebut layak dan aman bagi pengguna setelah diperbaiki.
Agenda Pembukaan Kembali Jalan Tol
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk membuka kembali akses Tol Bocimi pada awal minggu depan, dengan proyeksi harian pada Senin atau Selasa. Pembukaan ini akan diawali dengan serangkaian evaluasi untuk memverifikasi kekuatan dan keamanan struktur pascaperbaikan.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menetapkan waktu penyelesaian perbaikan darurat di Jalan Tol Bocimi pasca longsor, dengan komitmen pada keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama. Pengumuman ini memberikan panduan yang jelas mengenai rencana dan prosedur yang akan diikuti oleh pemerintah provinsi dalam menanggapi dan memulihkan infrastruktur vital ini.