knowaboutbullying.com – Aplikasi perpesanan Telegram tengah mengalami pertumbuhan pengguna yang signifikan secara global, namun menghadapi tantangan serius di Indonesia. Pendiri Telegram, Pavel Durov, optimis bahwa aplikasi ini akan mencapai satu miliar pengguna aktif bulanan dalam waktu satu tahun, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters. Telegram, yang telah menjadi platform media sosial utama di banyak negara, kini berusaha mengejar WhatsApp yang memiliki dua miliar pengguna aktif bulanan.
Namun, di Indonesia, Telegram menghadapi masalah hukum yang berpotensi mengancam kelangsungan layanannya. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, Telegram telah digunakan sebagai sarana untuk judi online, aktivitas yang sedang intensif diberantas oleh pemerintah Indonesia. Presiden Joko Widodo telah menetapkan perang terhadap perjudian online, dan Kominfo telah memberikan peringatan keras kepada penyelenggara jasa internet dan platform digital yang tidak kooperatif dalam memberantas kegiatan ini.
Menkominfo secara khusus menyoroti kegagalan Telegram dalam mengatasi permasalahan judi online di platformnya, dibandingkan dengan Google yang telah menunjukkan keseriusan dengan menerapkan teknologi kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi dan menghapus konten terkait judi. Budi menyatakan bahwa jika Telegram tidak memperbaiki kooperasinya, pemerintah tidak akan ragu untuk menutup akses ke aplikasi tersebut di Indonesia.
Pada tahun 2017, Telegram pernah mengalami pemblokiran oleh Kominfo karena alasan serupa, yaitu penyebaran konten radikalisme dan terorisme. Pavel Durov, pendiri Telegram, bahkan harus datang ke Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut. Setelah negosiasi, Telegram berhasil dinormalisasi dengan komitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Namun, dengan isu judi online yang kembali muncul, potensi pemblokiran terhadap Telegram kembali mengemuka, menunjukkan tantangan regulasi yang dihadapi oleh platform digital dalam beroperasi di berbagai yurisdiksi.