knowaboutbullying.com – Selama demonstrasi yang berlangsung di Nabire, Papua Tengah, terjadi serangkaian peristiwa kekerasan yang menggemparkan. Polisi melaporkan bahwa seorang wanita menjadi korban penculikan dan pemerkosaan. Selain itu, kekerasan massa juga menyebabkan sebuah rumah milik marbut masjid dirusak dan dibakar oleh para pengunjuk rasa.
Pernyataan Kapolres Nabire Tentang Pembakaran
Kapolres Nabire, AKBP Wahyu S. Bintoro, mengonfirmasi pada Sabtu bahwa telah terjadi pembakaran rumah di Kompleks Jayanti, Kelurahan Wonorejo. Pelaku pembakaran telah ditangkap oleh kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan motif di balik tindakan tersebut.
Upaya Penegakan Hukum
AKBP Wahyu menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami alasan di balik pembakaran tersebut. Sementara itu, kepolisian telah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri dan berhasil mengamankan beberapa dari mereka.
Deskripsi Kerusuhan dan Tindakan Polisi
Massa aksi bertindak anarkis dengan membakar rumah meskipun menyadari ada orang di dalamnya. Menurut AKBP Wahyu, marbut masjid tersebut memilih untuk tetap berada di dalam rumah karena takut terhadap ancaman kekerasan. Kepolisian mengerahkan mobil water cannon untuk memadamkan api, namun rumah tersebut telah hangus terbakar.
Konteks Demonstrasi dan Tindakan Kepolisian
Demonstrasi yang berlangsung di enam titik di Nabire termasuk di Kompleks Jayanti pada Jumat, terjadi tanpa izin yang sah dan berujung pada tindakan anarkis seperti pembakaran ban dan penghalangan jalan. Kepolisian menyatakan bahwa mereka telah memberikan peringatan kepada para demonstran dan mencoba membubarkan aksi karena menimbulkan gangguan, namun hal ini malah memicu reaksi lebih keras dari massa.
Kronologi Kejadian Pemerkosaan
Seorang korban, yang kebetulan melintas di lokasi saat demonstrasi dibubarkan, dihentikan, disekap, dan diperkosa oleh pelaku. Insiden ini terjadi di siang hari saat kepolisian berusaha membubarkan massa.
Peristiwa di Nabire ini menjadi catatan kelam yang menyoroti dampak negatif dari demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkistis. Kekerasan, kebakaran, dan tindakan pemerkosaan yang terjadi merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia, yang memerlukan tindakan tegas dan penyelidikan mendalam dari pihak berwenang.