Skip to content
logo
Menu
Menu
knowaboutbullying.com

Tersangka Maling Motor Berpistol: Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara bagi S

Posted on 05/21/2024 by knowaboutbullyin

knowaboutbullying.com – Polisi telah menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka dalam kasus maling motor berpistol di Pondok Gede, Bekasi, yang menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. Rekannya, berinisial A, masih dalam pencarian setelah melarikan diri pasca kejahatan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus, polisi menegaskan bahwa S telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Pondok Gede. Setiap kali beraksi, S selalu membawa senjata api rakitan jenis revolver, yang kini telah berhasil disita setelah aksi kejahatan terakhirnya gagal.

S diketahui tidak memiliki pekerjaan dan merupakan seorang residivis dalam kasus serupa di Lampung pada 2016, di mana ia sebelumnya dihukum selama 14 bulan. Polisi terus berupaya menangkap A, rekannya, yang masih dalam Daftar Pencarian Orang setelah melarikan diri dari kejahatan bersama S di wilayah Pondok Gede.

Recent Posts

  • Belanda dalam Sorotan Inisiatif Unik untuk Mengatasi Perubahan Iklim
  • Eksplorasi Keindahan Alam Indonesia: 7 Tempat Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi
  • Cerita Rakyat: Dari Lisan ke Tulisan dalam Budaya Kita
  • Biar Nggak Salah Pilih, Ini Cara Cerdas Memilih Suplemen Collagen Terbaik
  • 5 Kebiasaan Pagi yang Bikin Harimu Lebih Sehat dan Produktif

Kunjungi:

Slot Server Thailand

Slot Deposit Qris

Slot Bet 100

Slot Bonus New Member 100

slot gacor thailand

slot deposit 10k

slot kamboja

toto slot

medusa88

©2025 Knowaboutbullying | Design: Newspaperly WordPress Theme