Skip to content
logo
Menu
Menu
knowaboutbullying.com

Tersangka Maling Motor Berpistol: Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara bagi S

Posted on 05/21/2024 by knowaboutbullyin

knowaboutbullying.com – Polisi telah menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka dalam kasus maling motor berpistol di Pondok Gede, Bekasi, yang menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. Rekannya, berinisial A, masih dalam pencarian setelah melarikan diri pasca kejahatan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus, polisi menegaskan bahwa S telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Pondok Gede. Setiap kali beraksi, S selalu membawa senjata api rakitan jenis revolver, yang kini telah berhasil disita setelah aksi kejahatan terakhirnya gagal.

S diketahui tidak memiliki pekerjaan dan merupakan seorang residivis dalam kasus serupa di Lampung pada 2016, di mana ia sebelumnya dihukum selama 14 bulan. Polisi terus berupaya menangkap A, rekannya, yang masih dalam Daftar Pencarian Orang setelah melarikan diri dari kejahatan bersama S di wilayah Pondok Gede.

Recent Posts

  • Apakah Poker Online Lebih Menguntungkan Dibandingkan Poker Tradisional?
  • 10 Langkah Preventif Agar Terhindar dari Penyakit Gusi Kronis
  • Kasino Langsung vs Kasino RNG Online: Perbandingan Lengkap
  • El Salvador Ungkap Pengaruh AS di Balik Penahanan Migran yang Dideportasi
  • 7 Cara Menyemangati Diri Sendiri Saat Merasa Putus Asa

Kunjungi:

Slot Server Thailand

Slot Deposit Qris

Slot Bet 100

Slot Bonus New Member 100

server Thailand

slot kamboja

toto slot

medusa88

©2025 Knowaboutbullying | Design: Newspaperly WordPress Theme