knowaboutbullying.com – Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap Lukman Hakim (LH), seorang polisi gadungan yang berhasil menipu istri kedua dan mertuanya dengan menggunakan seragam polisi. Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa LH memanfaatkan seragam polisi untuk meyakinkan keluarganya akan pekerjaan tetap yang sebenarnya tidak dimilikinya.
Selain berpura-pura sebagai anggota polisi, LH juga terlibat dalam aktivitas memalak pedagang di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Uang yang diperoleh dari kegiatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
LH mengakui bahwa awalnya istri kedua tidak menyadari bahwa suaminya bukan anggota Polri, tetapi seiring berjalannya waktu, istri tersebut mengetahui kebenaran profesi LH sebagai seorang polisi gadungan.
Sebelum penangkapannya, LH telah menjalankan perannya sebagai polisi gadungan selama 4 tahun dan berhasil menghasilkan hingga Rp 3 juta per bulan dari aktivitas memalak pedagang di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.