knowaboutbullying.com – Di Musi Rawas, Sumatera Selatan, sebuah insiden penusukan tragis telah terjadi, menarik perhatian otoritas dan masyarakat setempat. M Adji Pratama, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh kepolisian setelah menyerang AR, berusia 33 tahun, dengan gunting. Insiden ini terjadi pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, di Dusun 4, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti.
Menurut laporan dari AKP Herdiansyah, Kepala Humas Polres Musi Rawas, kejadian ini bermula saat AR memergoki Pratama sedang berada dalam situasi kompromi dengan istri AR. Dalam keadaan panik, Pratama mengambil gunting dari bawah lemari dan mengejar AR ke luar rumah, hingga akhirnya menusuknya di bagian kepala sebelah kiri. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan segera meminta pertolongan.
Warga lokal yang mendengar teriakan korban bergegas ke lokasi dan menemukan Pratama bersembunyi di bawah tempat tidur di rumah korban. Mereka kemudian mengamankan Pratama dan membawanya ke Polsek Muara Beliti untuk pengolahan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Selama penyelidikan, Pratama mengakui bahwa ia telah menjalin hubungan gelap dengan istri AR dan mengungkapkan bahwa mereka telah bertemu secara intim sekitar sepuluh kali sebelum peristiwa penusukan. Insiden ini menyoroti dampak serius dari perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga, serta pentingnya intervensi hukum untuk mengatasi masalah-masalah pribadi sebelum berescalasi menjadi kekerasan.