knowaboutbullying.com – Sidang perdana Anji dan Wina Natalia dijadwalkan akan berlangsung pada 6 Juni 2024 di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, mengonfirmasi penunjukan majelis hakim dan penjadwalan sidang pada tanggal tersebut.
Pada sidang perdana nanti, Anji dan Wina akan menjalani mediasi di Pengadilan Agama Cibinong dan diharapkan untuk hadir dalam persidangan tersebut. Proses mediasi bertujuan untuk mencapai perdamaian antara keduanya sebelum pengadilan dapat mengabulkan permohonan perceraian.
Gugatan cerai yang diajukan oleh Wina Natalia telah didaftarkan pada 21 Mei 2024, melalui kuasa hukumnya. Pengadilan Agama Cibinong memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mediasi sebagai langkah awal dalam menyelesaikan kasus perceraian ini.