knowaboutbullying.com – Dalam kejadian yang berlangsung di Sidowungu, Menganti, Gresik, seorang warga bernama Riska terlibat dalam insiden dengan Arum, seorang agen penagihan dari Koperasi Mekar. Konflik ini terjadi ketika Riska, yang dihadapkan pada tuntutan pembayaran utang, bereaksi dengan melemparkan mangkuk kepada Arum.
Gambaran Utang dan Kewajiban Pembayaran
Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, menjelaskan bahwa Riska memiliki utang sebesar Rp 4,5 juta kepada Koperasi Mekar. Pembayaran utang tersebut diatur untuk dilakukan secara angsuran mingguan sejumlah Rp 100 ribu. Namun, Riska mengalami kesulitan keuangan dan tercatat belum membayar empat angsuran secara berturut-turut, dengan total tunggakan mencapai Rp 400 ribu.
Dinamika Penagihan Utang oleh Koperasi
Arum, yang bertugas sebagai penagih utang, menemui tantangan ketika berusaha menagih pembayaran dari Riska. Arum terus melakukan penagihan sebagai bagian dari tanggung jawabnya, meskipun terdapat risiko teguran dari koperasi akibat kegagalan dalam mengumpulkan angsuran.
Penyebaran Video dan Implikasinya
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas dan viral di platform Facebook. Video berdurasi 45 detik itu menggambarkan interaksi antara Riska dan Arum yang berakhir dengan tindakan melempar mangkuk dan mengakibatkan luka pada Arum.
Penyelesaian Melalui Pendekatan Damai
Pasca insiden dan penyebaran video, para pihak yang terlibat telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah melalui proses mediasi. Kepolisian Menganti memfasilitasi resolusi tersebut, mendorong pendekatan damai yang menghindari proses hukum lebih lanjut.
Insiden penagihan utang di Gresik ini memberikan wawasan tentang pentingnya penyelesaian konflik keuangan melalui mediasi. Resolusi damai yang dicapai antara Riska dan Arum menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang tepat, konflik dapat diatasi tanpa berlanjut ke tindakan lebih serius, sehingga menjaga keharmonisan sosial dan hukum.