Skip to content
logo
Menu
Menu
knowaboutbullying.com

Starlink di Indonesia: Kewajiban Pajak, Kantor, dan NOC untuk Kedaulatan Negara

Posted on 05/21/2024 by knowaboutbullyin

knowaboutbullying.com – Starlink, perusahaan teknologi milik Elon Musk, telah membentuk PT Starlink Service Indonesia di Indonesia. Meskipun telah beroperasi, Starlink belum memenuhi kewajiban pajak dan belum memiliki kantor di Indonesia.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Starlink harus mematuhi kewajiban, termasuk membayar pajak dan mendirikan kantor di Indonesia. Selain itu, Starlink juga diharuskan untuk membentuk Network Operation Center (NOC) di Indonesia, yang bertugas mengawasi jaringan dan mencegah konten ilegal masuk.

Keberadaan NOC di Indonesia dianggap penting untuk mencegah penyalahgunaan layanan. Budi Arie menekankan bahwa hal ini merupakan bagian dari diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Starlink, dengan harapan Starlink dapat menjaga kedaulatan negara dan patuh pada regulasi.

Pemerintah menekankan bahwa Starlink harus bertanggung jawab atas layanan di Indonesia, termasuk menanggapi keluhan pengguna, membayar pajak, dan menjalankan operasional layanan internet sesuai regulasi.

Recent Posts

  • Keluar dari Lapas Demi Pernikahan Anak, Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dikawal Ketat
  • Harga Produk Melonjak: Dampak Tarif Trump pada Berbagai Industri
  • Pemandangan Udara Menakjubkan Saat Banjir Besar Melanda Australia
  • Antisipasi Kemacetan Akibat Pawai Persib: Penumpang Whoosh Diimbau Berangkat Lebih Cepat
  • Tanggapan Istana soal Reshuffle Kabinet: Ada atau Tidak?

Kunjungi:

Slot Server Thailand

Slot Deposit Qris

Slot Bet 100

Slot Bonus New Member 100

slot gacor thailand

slot kamboja

toto slot

medusa88

©2025 Knowaboutbullying | Design: Newspaperly WordPress Theme